Bidang Usaha PT PP Disorot Karena Tidak Sesuai Izin

bidang_usaha_pp

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bidang usaha PT PP (Persero) Tbk tahun ini akan dikurangi karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan perizinan.

Pengurangan bidang usaha PT PP ini dilakukan karena perseroan tidak dapat menggabungkan semua kegiatan usaha yang berbeda-beda dalam satu izin usaha.

Ada beberapa bidang usaha PT PP yang yang tidak bisa beroperasi seperti perdagangan semen, kapur, pasir, batu hingga bahan bakar.

Pihak perseroan telah melakukan analisis kelayakan keuangan dan beberapa hal lainnya hingga akhirnya memutuskan untuk menutup beberapa lini usaha.

Sekretaris Perusahaan PT PP, Bakhtiyar Effendi mengatakan, penguranngan bidang usaha ini tidak akan mempengaruhi kinerja PT PP karena memang belum dimulai.

Bakhtiyar mengatakan, dari hasil analisis studi kelayakan yang dilakukan, rencana PTPP mengurangi kegiatan usaha ini adalah langkah yang tepat.

“Jadi kita sudah menganalisa berbagai hal yang meliputi legalitas, pasar, pola bisnis, model manajemen, hingga teknis, dan kelayakan keuangan. Dan kesimpulannya memang sebaiknya dikurangi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (20/3/2023).

Bakhtiyar merinci beberapa bidang usaha PT PP yang akan dikurangi yaitu perdagangan material konstruksi seperti semen, kapur, pasir, portland putih, semen portland abu-abu, dan semen posolan kapur. K

Kemudian perdagangan di bidang energi seperti gas, energi cair dan padat, minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, dan gasoline.

“PT PP tidak dapat menggabungkan berbagai kegiatan usaha ini lantaran Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) pada 13 September 2019 adalah aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya,” jelas dia.

Menurutnya, jika lini usaha ini tidak dikurangi, maka konsekuensi hukum yang harus dijalani oleh perusahaan.

Untuk itu, BUMN ini memilih untuk mengubah kegiatan usaha dengan menghapus lini bisnis yang memang tidak dapat digabungkan dengan kegiatan yang sesuai pada anggaran dasar dan perizinan.

Untuk diketahui, BUMN Karya ini mampu meraup laba bersih Rp271,69 miliar di tahun 2022, naik 2,15 persen secara tahunan.

Para periode yang sama pendapatan PT PP mencapai Rp18,92 triliun, naik 12,88 persen dari pendapatan 2021 yakni 16,76 triliun.

Minimnya pertumbuhan laba PT PP jika dibanding pendapatan lantaran adanya keuntungan pembelian diskon Rp51,79 miliar dan laba atas divestasi anak usaha serta investasi lainnya Rp497,6 miliar. []