Bupati Tapin Terima Kunjungan Jasa Raharja Kalsel untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Tapin. Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, yang didampingi oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Hendra Fakhruddin, Kepala Cabang TK. II Kandangan, Riko Lauriensius Nainggolan serta Petugas Samsat Rantau, Heri Setiawan.

Senin (07/07/2025) Kunjungan dari Jasa Raharja diterima dengan hangat oleh Bupati Tapin, H. Yamani, di Kantor Bupati Tapin. Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan laporan mengenai data tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tapin serta tingkat ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Abdillah menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah, serta menggugah kepedulian bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, kami berharap langkah preventif dan edukatif terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan. Selain itu, kami juga ingin memastikan pelayanan santunan kepada masyarakat korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal,” ungkap Abdillah.

Bupati Tapin, H. Yamani, menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari Jasa Raharja. Ia menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas dan mendorong masyarakat Tapin agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Jasa Raharja yang aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Semoga kolaborasi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Tapin,” ungkap H. Yamani.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. []