BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memastikan terpenuhinya hak korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Samsat Jasa Raharja Muara Enim II, Chandra pada, Selasa, 1 Juli 2025 melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris di Desa Pinang Banjar, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan santunan kepada pihak keluarga korban yang berhak. Penanggung Jawab Samsat Muara Enim II melakukan verifikasi data terhadap ahli waris korban kecelakaan yang telah dilaporkan.
Dalam proses survei, petugas melakukan pengecekan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, KTP ahli waris, surat keterangan kematian, dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, tim juga memberikan penjelasan secara rinci mengenai hak santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja serta mekanisme penyalurannya yang dilakukan secara non-tunai dan transparan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima Jasa Raharja yang hadir langsung untuk memastikan bahwa proses santunan dapat berjalan cepat, tepat, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi keluarga yang sedang mengalami musibah
Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat, Arya Aditya di tempat berbeda menyampaikan bahwa tidak hanya melakukan verifikasi, dalam kegiatan survey kepastian Ahli Waris tersebut Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kewajiban membayar pajak kendaraan, serta manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi dasar pemberian santunan oleh Jasa Raharja.
Dengan kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga terus bersinergi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan pelayanan serta mempercepat proses penyerahan santunan kepada para korban maupun ahli warisnya.[]






