BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah bersinergi dengan UPT Samsat Sigi, dan Satlantas Polres Sigi menggelar layanan terpadu SAMDUKLING (Samsat Edukasi dan Samsat Keliling). Layanan jemput bola ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi (30/10)
Kepala Kantor Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui PJ Jasa Raharja Kabupaten Sigi, Olvin, S.T., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antarinstansi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi. “Melalui layanan SAMDUKLING ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)” ujar Olvin.
Seperti yang kita ketahui, pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan masyarakat merupakan kontribusi penting untuk menjamin perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Samsat Sigi, Dr. Agustina Damayanti Pettalolo, SE., MT, Kepala Kantor Kecamatan Gumbasa, dan masyarakat desa Gumbasa.
“Kami berharap dengan adanya layanan Samdukling ini, masyarakat bisa menerima manfaat mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami juga menghimbau agar masyarakat disiplin dalam berlalu lintas,” terang Olvin []






