Dukung Ramp Check Nataru, Jasa Raharja Bersama Dishub Surakarta Perketat Pemeriksaan Keselamatan Bus

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Surakarta, dilaksanakan briefing pelaksanaan kegiatan Ramp Check kendaraan bermotor wajib uji menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Usai briefing, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan ramp check di PO Rosalia Indah dan PO Mata Trans. Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja turut berpartisipasi bersama Dinas Perhubungan Kota Surakarta, serta dihadiri pula perwakilan dari Polresta Surakarta.

Pemeriksaan difokuskan pada angkutan umum, mencakup kelengkapan administrasi kendaraan serta uji kelayakan fungsi komponen bus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan angkutan umum terpenuhi, sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas menjelang masa libur panjang. Dari hasil pemeriksaan, seluruh armada yang menjalani ramp check dinyatakan layak jalan, sementara untuk Jasa Raharja, baik SWDKLLJ maupun IWKBU dipastikan masih aktif.

Sebagai lembaga yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menjalankan fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para awak angkutan umum dalam berlalu lintas, sehingga keselamatan penumpang semakin terjamin dan risiko fatalitas kecelakaan dapat diminimalisasi. []