Forum Komunikasi Lalu Lintas Bengkayang Bahas Legalitas dan Keselamatan Travel Angkutan Orang

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Bengkayang kembali menggelar rapat koordinasi bulanan dengan tema “Pengurusan Perizinan Travel Angkutan Orang dalam Rangka Menjamin Perlindungan dan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang di Jalan Raya.” Kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan Bude Suryati, Bengkayang, dan berlangsung dengan tertib, aman, serta penuh antusiasme dari seluruh peserta, pada Jum’at (10/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Bripka Sudaryono dari Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, Organda, pemilik travel, serta Jasa Raharja Cabang Singkawang Perwakilan Bengkayang yang diwakili oleh Leonard Karamoy.

Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya pengurusan izin operasional travel untuk menjamin legalitas dan keselamatan pengemudi serta penumpang. Perwakilan Sat Lantas Polres Bengkayang menegaskan bahwa setiap kendaraan travel wajib memiliki izin usaha dan izin operasional yang sah, melengkapi persyaratan teknis dan administratif, serta memastikan pengemudi memiliki SIM yang sesuai.

Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Sigit, menjelaskan bahwa pengajuan izin dari Koperasi Teguh Sejahtera Abadi Bengkayang terdiri atas dua kategori, yaitu angkutan antar jemput dan angkutan sewa khusus. Saat ini, enam unit kendaraan angkutan antar jemput dan dua puluh delapan unit angkutan sewa khusus telah diverifikasi dan menunggu penerbitan surat izin resmi serta pembuatan Kartu Pengawasan (KP).

Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, Alexander Hasiholan menekankan bahwa legalitas dan keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan transportasi. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan operator travel terhadap peraturan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Bengkayang, Leonard Karamoy, menyampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik pengemudi maupun penumpang, melalui pemberian santunan dan asuransi kecelakaan. Ia juga mengingatkan seluruh pengusaha travel agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Organda Bengkayang, Veri Budianto, menambahkan pentingnya koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk koperasi, kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pelaku usaha travel, agar proses pengurusan izin dapat berjalan cepat dan lancar.

Menutup rapat, Bripka Sudaryono menegaskan tiga poin penting hasil kesimpulan FKLL, yakni perlunya koordinasi lintas instansi yang solid, kelengkapan dokumen dan persyaratan dalam pengurusan izin travel, serta penegasan bahwa keselamatan pengemudi dan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan orang di Kabupaten Bengkayang.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta FKLL berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menciptakan sistem transportasi yang legal, tertib, dan aman, serta mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkayang.[]