BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat, Tim Pembina Samsat Banjarbaru melaksanakan Operasi Gabungan yang bertempat di Halaman Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru pada Kamis (02/10/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satlantas Polres Banjarbaru, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di depan UPPD Samsat Banjarbaru. Fokus pemeriksaan meliputi validitas pembayaran PKB serta SWDKLLJ yang merupakan bentuk kontribusi pemilik kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Adapun Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini sekaligus menjadi ajang edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan manfaat yang diperoleh dari kepatuhan tersebut. “Operasi ini bukan semata-mata penegakan, tetapi juga langkah edukatif dan preventif,” ungkap Riza.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan setiap pemilik kendaraan yang taat membayar pajak secara otomatis telah berkontribusi pada iuran wajib yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Selain mematuhi aturan, hal ini juga menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja jika terjadi musibah di jalan raya,” tutup Abdillah.[]






