BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Denpasar — Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dan kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) berupa 4 unit kursi roda dan 2 unit kaki palsu kepada 6 penyandang disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.
Bantuan dengan total nilai Rp 38.997.000 ini disalurkan melalui kerja sama dengan Annika Linden Centre (ALC) dan PUSPADI Bali, dua lembaga sosial yang selama ini aktif dalam penyediaan layanan rehabilitasi serta alat bantu mobilitas bagi Penyandang Disabilitas.
Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025 bertempat di Annika Linden Centre (ALC), Tohpati, Denpasar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Turmudi, S.I.K, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali Benyamin Bob Panjaitan, Managing Direktur Annika Linden Centre Mahomeda Arifin, serta perwakilan dari PUSPADI Bali dan para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Mahomeda Arifin menyampaikan apresiasi atas kepedulian Jasa Raharja Bali yang selama tiga tahun terakhir secara konsisten memberikan dukungan berupa alat bantu adaptif bagi penyandang disabilitas. “Bantuan ini tidak hanya memulihkan mobilitas, tapi juga memberikan harapan baru dan masa depan yang lebih baik bagi para penyintas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas kerap menyisakan dampak besar, tidak hanya secara fisik, tetapi juga sosial, ekonomi, dan psikologis bagi para korban. “Melalui kolaborasi bersama Annika Linden Centre dan PUSPADI Bali, kami ingin memastikan bahwa para penyintas tetap memiliki kesempatan untuk hidup mandiri, produktif, dan bermartabat,” ungkapnya.
PUSPADI Bali sebagai mitra pelaksana dalam program ini, memastikan seluruh alat bantu mobilitas yang diberikan telah melalui proses asesmen kebutuhan serta penyesuaian teknis, agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata sinergi antara lembaga pemerintah, organisasi sosial, dan dunia usaha dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. []






