BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama dengan 5 pilar keselamatan lalu lintas Kab. Purbalingga kembali melaksanakan kegiatan diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). Kegiatan kali ini, dilaksanakan pada hari Rabu 15 Oktober 2025 di Satlantas Polres Purbalingga dengan topik upaya penurunan kecelakaan pada titik balckspot.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Satlantas Polres Purbalingga bersama dengan Jasa Raharja. Berdasarkan kesepakatan pada diskusi sebelumnya bahwa kegiatan kali ini yang menjadi tuan rumah adalah Satlantas Polres Purbalingga setelah sebelumnya Jasa Raharja bertindak sebagai tuan rumah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh stakeholder dari 5 pilar keselamatan guna mengevaluasi upaya yang telah dilaksanakan untuk menurunkan tingkat kecelakaan serta pembahasan blackspot di Wilayah Kab. Purbalingga dan bagaimana upaya pencegahan kecelakaan di titik blackspot tersebut.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan selalu mendukung dengan partisipasi nyata di setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Pada diskusi ini, disepakati bahwa perlu adanya cek lokasi blackspot terbaru di Kab. Purbalingga sehingga dapat merumuskan upaya dan kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada titik blackspot tersebut. Selain itu, untuk sementara akan diberikan spanduk himbauan keselamatan dan pengecekan kembali Lampu Penerangan Jalan apakah masih berfungsi serta mengecek pohon-pohon di sekitar blackspot apakah perlu pemangkasan atau tidak. Harapannya bahwa semua upaya yang dilaksanakan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
Dengan adanya diskusi ini diharapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah Kab. Purbalingga khususnya pada titik Blackspot. Selain itu, dengan kegiatan diskusi rutin Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) ini dapat menciptakan sinergitas yang baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat utamanya para pengguna jalan. []






