Jasa Raharja Bersama Polresta Surakarta Laksanakan Kegiatan Ramp Check Angkutan Umum

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bertempat di Terminal Tirtonadi Kota Surakarta, Jasa Raharja Cabang Surakarta turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Ramp Check bersama Polresta Surakarta pada tanggal 15 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Dinas Perhubungan Surakarta. Ramp Check dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Surakarta serta dihadiri oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah selaku pengawasan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan kepada angkutan umum, dengan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat dan uji kelayakan fungsi bagian kendaraan. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan angkutan umum terkait antisipasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum. Dalam kegiatan kegiatan tersebut, seluruh armada yang telah dilakukan ramp check dinyatakan layak jalan, serta SWDKLLJ maupun IWKBU pada armada tersebut masih aktif.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kesempatan ini, Kasatlantas Polresta Surakarta mengimbau para pengemudi untuk selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan penumpang. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong kedisiplinan para awak angkutan umum dalam berlalu lintas sehingga keselamatan para penumpang terjamin dan risiko fatalitas korban kecelakaan dapat diminimalisasi.