BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Ngabang – Dalam rangka kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang telah berjalan sejak 2025 ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat diwakili oleh Kepala Unit Operasional & Humas, Made Agus Widyantara hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Kabupaten Landak dengan tema “Peran ASN dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Jenis Opsen PKB dan Opsen BBNKB Untuk Kemandirian Fiskal Daerah”, bertempat di Aula Kantor Bupati Landak, pada Rabu (21/05/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten 3 Bupati Landak, Kepala BPRD Kab. Landak, Kabid Pajak Bapenda Kalimantan Barat, Seluruh UPD yang ada di Ngabang, dan Camat 13 Kecamatan Kab. Landak. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk penyampaian informasi mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada masyarakat melalui perangkat daerah. Manfaat dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB bagi daerah bisa langsung diterima pembagian hasilnya secara real-time, sehingga diharapkan perangkat daerah dapat aktif untuk menggali potensi dan meningkatkan kepatuhan PKB di Kab. Landak.
Kabid Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan kepada peserta bahwa tidak terdapat kenaikan biaya bagi wajib pajak. Pihaknya berharap informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak khawatir akan adanya kenaikan jumlah pajak. Kepala Unit Operasional & Humas, Made Agus Widyantara, menambahkan bahwa mekanisme pemungutan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB di Samsat tetap berjalan tanpa adanya perubahan tarif.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa Opsen Pajak tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih merata.[]
***






