BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Magelang bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Magelang menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk safety riding bagi para Account Officer (AO) PNM Mekaar. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025 di Hotel Atria Magelang dan diikuti oleh sekitar 250 peserta.
Acara dibuka secara resmi oleh Pemimpin PNM Cabang Magelang, Agus, yang menyampaikan pentingnya pembekalan keselamatan berkendara bagi para AO yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan. “Kami ingin rekan-rekan AO Mekaar dibekali pemahaman berkendara yang baik demi menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya dalam sambutan.
Pelatihan diisi oleh narasumber dari Jasa Raharja, PT Astra Honda Motor, serta Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang melalui Staf Bidang Pelayanan, M. Dani Hafiduddin, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan para pekerja lapangan.
“Risiko di jalan selalu ada, apalagi bagi pekerja dengan mobilitas tinggi. Dengan pelatihan ini, kami berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib dan angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar Dani.
Data menunjukkan bahwa pekerja lapangan dengan intensitas kerja yang tinggi termasuk dalam kelompok rentan mengalami kecelakaan lalu lintas, khususnya mereka yang berada pada usia produktif antara 17 hingga 25 tahun. Oleh sebab itu, kolaborasi antara Jasa Raharja dan PNM ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan kerja serta bagian dari penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, khususnya bagi pekerja lapangan yang setiap harinya berada di jalan untuk menjalankan tugasnya. []






