Jasa Raharja Cabang Pati Gelar Pelatihan PPGD di Kantor Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran sekaligus keterampilan masyarakat menghadapi kondisi darurat di jalan raya, Jasa Raharja Cabang Pati berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kudus dan Bidokkes Polres Kudus menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar perangkat desa dan kecamatan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalur pantura yang melintasi wilayah Jekulo.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, hadir bersama PJ Pelayanan Cahya Primarta dan PJ KPJR Jepara, Danang Adi Negoro. Dalam kesempatan tersebut, mereka turut memberikan sosialisasi keselamatan lalu lintas bersama jajaran Satlantas Polres Kudus. Seluruh peserta mendapatkan edukasi serta praktik langsung terkait teknik dasar pertolongan pertama, mulai dari penanganan luka, resusitasi jantung paru (RJP), hingga prosedur yang tepat dalam menolong korban kecelakaan di lokasi kejadian.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kudus. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan serta tingkat fatalitas korban lalu lintas dapat diminimalkan.[]