Jasa Raharja Cabang Semarang Laksanakan Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder di Wilayah Kota Semarang

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Semarang kembali melaksanakan diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai langkah strategis dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Restoran Gama Candi Bangkong, Semarang. Pembahasan utama pada diskusi ini adalah upaya yang telah dilaksanakan oleh masing-masing stakeholder dan rencana kegiatan pencegahan kecelakaan yang akan dilaksanakan di Wilayah Kota Semarang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi beserta jajaran, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan berserta jajaran, Kepala UPPD Kota Semarang III, Dewi Retnani beserta jajaran, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengelolaan Saluran Publik, Dian Aryanto berserta jajaran.

Kepala Jasa Raharja Cabang Semarang, Manggala Aji Mukti, menyampaikan apresiasi atas komitmen para stakeholder dalam mendukung berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Ia menyoroti bahwa meskipun tingkat fatalitas korban mengalami penurunan, masih terdapat beberapa titik rawan kecelakaan di Kota Semarang yang peningkatan jumlah kejadian.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Pada kesempatan ini, Jasa Raharja turut menyampaikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung sejak 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Jasa Raharja mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kota Semarang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Dalam diskusi ini, seluruh stakeholder sepakat untuk melaksanakan Operasi Gabungan yang berfokus pada kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan penumpang umum. Fokus tersebut dikarenakan akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan di Wilayah Kota Semarang dengan kontur jalan pegunungan yang naik turun yang melibatkan angkutan barang, sehingga perlu adanya tindakan nyata dengan pengecekan kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum di jalan.

Melalui forum ini, diharapkan kolaborasi antar stakeholder akan semakin kuat sehingga upaya pencegahan kecelakaan akan semakin maksimal. Hal tersebut akan membuat dampak pada menurunnya tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan di Wilayah Kota Semarang. []