BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kaltim untuk melaksanakan pelatihan penanganan gawat darurat di Pos Polisi Samboja pada Kamis (25/7/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan personel dalam menangani situasi darurat yang mungkin terjadi di lapangan.
Acara pelatihan ini dihadiri oleh petugas pos polisi, tenaga medis, dan anggota masyarakat yang terlibat langsung dalam penanganan gawat darurat. Materi pelatihan mencakup teknik dasar pertolongan pertama, penanganan kecelakaan lalu lintas, serta tindakan darurat dalam situasi medis kritis. Pelatihan ini dipandu oleh tim ahli dari Biddokes Polda Kaltim yang memiliki pengalaman luas dalam penanganan kasus-kasus gawat darurat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Keterampilan dalam penanganan gawat darurat sangat penting untuk memberikan respons cepat dan efektif dalam situasi krisis. Dengan pelatihan ini, kami berharap personel pos polisi dan masyarakat sekitar akan lebih siap dalam menghadapi berbagai keadaan darurat,” ujar Nasjwin.
Pelatihan ini mendapatkan sambutan positif dari peserta. Salah satu peserta, Suryo, seorang petugas pos polisi, mengungkapkan apresiasinya terhadap pelatihan tersebut. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami belajar banyak tentang bagaimana menangani situasi darurat dengan lebih efektif. Terima kasih kepada Jasa Raharja dan Biddokes Polda Kaltim atas kesempatan ini,” kata Suryo.
Selain pelatihan, acara ini juga disertai dengan simulasi penanganan kasus gawat darurat yang melibatkan skenario kecelakaan lalu lintas dan kondisi medis kritis. Simulasi ini bertujuan untuk melatih peserta dalam menghadapi situasi nyata dengan lebih percaya diri dan terampil.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas penanganan darurat di Indonesia, serta memperkuat kerjasama antara berbagai pihak dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.[]






