BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kegiatan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Terminal Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Program ini digelar sebagai bentuk upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat yang bisa terjadi kapan saja, terutama di area transportasi umum.
Masyarakat sekitar Kecamatan Purwodadi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pengetahuan sekaligus keterampilan dasar agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat saat menghadapi situasi gawat darurat di lingkungan sekitar.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Pelatihan PPGD ini dipandu langsung oleh dokter Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Selain penyampaian materi teori, peserta juga dibekali dengan praktik langsung mengenai teknik pertolongan darurat, sehingga diharapkan dapat memperkuat kemampuan serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko kecelakaan maupun kondisi kritis lainnya.[]






