Jasa Raharja dan Polresta Surakarta Matangkan Strategi Untuk Tekan Angka Kecelakaan

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Surakarta bersama Polresta Surakarta. Bertempat di Ruang STMC Polresta Surakarta. Pada tanggal 25 Agustus 2025 kedua pihak menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan jalan raya di Kota Surakarta.

Dalam forum tersebut, dilakukan konsinyering pembahasan titik rawan laka yang melibatkan Unit Laka dan Unit Kamsel Polresta Surakarta. Dari hasil pemetaan data blackspot Kepolisian, ditentukan tiga titik rawan kecelakaan di Kecamatan Jebres, Banjarsari, dan Laweyan yang membutuhkan penanganan prioritas. Rekomendasi penanganan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat nasional untuk divalidasi bersama oleh KNKT, Akademisi, dan Polri.

Polresta Surakarta menegaskan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi ini. Sementara itu, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Surakarta, Dewi Utami Setyaningrum, menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus konsisten berperan aktif dalam pencegahan kecelakaan. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami untuk melindungi masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan prima,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang mendapat amanah negara, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui dua program pertanggungan wajib, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sesuai UU No. 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga sesuai UU No. 34 Tahun 1964.

Melalui forum ini, Jasa Raharja dan Polresta Surakarta berharap sinergi lintas instansi dapat semakin kuat, khususnya dalam keselarasan data dan upaya pencegahan kecelakaan, sehingga langkah yang ditempuh lebih tepat sasaran dan mampu menekan angka kecelakaan di Kota Surakarta. []