BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai langkah nyata dalam mencegah kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Magelang bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang kembali menggelar kegiatan pemasangan papan imbauan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, di enam lokasi strategis di wilayah Kabupaten Magelang. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Forum Lalu Lintas yang telah digelar sebelumnya.
Berdasarkan data kecelakaan sepanjang tahun 2024, keenam lokasi tersebut termasuk dalam sepuluh kecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi. Pemasangan imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pengendara, terutama saat melintasi jalur rawan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang menekankan pada penegakan ketertiban dan keselamatan di jalan.
Jasa Raharja sebagai badan yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, terus berkomitmen dalam mendukung langkah-langkah preventif. Komitmen ini diwujudkan melalui dua program utama, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.
Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang, Nifar Siahaan, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan bersama seluruh pengguna jalan.[]






