BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berkendara, pada tanggal 6 Agustus 2025, Tim Pembina Samsat Kabupaten Demak yang terdiri dari UPPD Samsat Demak, Satlantas Polres Demak, Jasa Raharja, Pemerintah Kabupaten Demak, dan BPD Jateng, menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Alun-alun Kabupaten Demak, wilayah hukum Polres Demak.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam suasana menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Tim Pembina Samsat turut membagikan bendera merah putih kepada pengguna jalan, sebagai simbol semangat nasionalisme dan kebersamaan.
Dengan kolaborasi antarinstansi dan pendekatan yang ramah, diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh dan pengguna jalan yang bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, semangat menuju tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Demak terus digelorakan bersama.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]






