Jasa Raharja Demak Bersama Satlantas Polres Grobogan Canangkan Action Plan Keselamatan Lalu Lintas

Action Plan Keselamatan Lalu Lintas

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja bersama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan melaksanakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kantor Satlantas Polres Grobogan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Jasa Raharja Demak, Agis Arsan Saputra, menggagas penyusunan program pencegahan kecelakaan dengan agenda aksi yang ditujukan untuk mendorong perubahan perilaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Rangkaian program aksi yang diinventarisasi dan akan dilaksanakan meliputi socio engineering melalui edukasi ke sekolah, desa, maupun perusahaan/pabrik, pemasangan spanduk imbauan, hingga stiker keselamatan di wilayah yang rawan kecelakaan. Program ini dilaksanakan dengan dukungan lintas instansi terkait agar dapat memberikan dampak nyata berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno menjelaskan bahwa program yang akan dilaksanakan saat ini dilakukan by Design yang dapat diukur dan memiliki time dalam pelaksanaannya nanti, langka Pre-emtive, Preventif dan Represif adalah metoda aksi yang akan dilaksanan sepenuhnya untuk mengakomodir kondisi dan situasi yang mendasari terjadinya laka lantas dan langkah konkrit apa yang akan dilaksanakan sehingga tidak hanya kegiatan dilakasanakan tapi akan dipastikan ukurannya yang dapat berdampak yang selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi bersama dalam setiap bulannya.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]