Jasa Raharja Dukung Kembangkan Kampung Tertib Lalu-Lintas Di Polres OKU

jasa raharja sumsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Baturaja, 12 Agustus 2025-Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan masyarakat Jasa Raharja Baturaja Memberikan bantuan Pilar Lingkungan berupa sarana dan prasarana penunjang yang ditujukan untuk pengembangan Kampung Tertib Lalu Lintas, yang secara simbolis diserahkan pada hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025, di ruangan Kasatlantas Polres OKU dan selanjutnya akan di gunakan serta dimanfaatkan di salah satu desa binaan yang telah ditetapkan sebagai percontohan kampung tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Bantuan ini diberikan oleh Jasa Raharja Baturaja yang secara aktif berkontribusi dalam mendukung program-program berbasis lingkungan dan keselamatan, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang publik yang mendukung ketertiban lalu lintas, seperti pemasangan rambu-rambu, marka jalan, papan himbauan keselamatan, serta infrastruktur pendukung lainnya yang dirancang untuk membangun budaya tertib sejak dari lingkungan terkecil, yaitu kampung.

Kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial penyerahan bantuan, tetapi juga diisi dengan berbagai rangkaian acara edukatif dan partisipatif, mulai dari sosialisasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, edukasi keselamatan berkendara kepada pelajar, hingga simulasi lapangan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU sebagai bentuk upaya konkret dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini.

Kasatlantas polres OKU dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Kampung Tertib Lalu Lintas ini merupakan salah satu strategi pendekatan yang bersifat humanis dan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek utama dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas, dan dengan adanya dukungan berupa bantuan sarana prasarana ini, diharapkan kampung tersebut dapat menjadi model atau percontohan bagi wilayah lain di Sumatera Selatan dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di lingkungan pemukiman warga. []