BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo menggelar program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (30/7/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, khususnya melalui peran aktif perangkat desa sebagai ujung tombak edukasi di tingkat lokal.
Perwakilan Jasa Raharja Sukoharjo, melalui Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, menyampaikan penjelasan mengenai tugas utama Jasa Raharja, yakni memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Perlindungan ini diwujudkan melalui dua program utama: Asuransi Kecelakaan Penumpang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Selain perangkat desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Babinsa Kodim 0726/Sukoharjo. Dalam kesempatan itu, para peserta diajak untuk terus aktif mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Kepala Desa Gedangan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai program PDPL sangat relevan dengan kondisi wilayah mereka yang masuk dalam kategori rawan kecelakaan. “Kami mengapresiasi langkah Jasa Raharja dan akan berkomitmen menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada warga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, Jasa Raharja berharap terbangunnya budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab, dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat.[]






