BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah menyelenggarakan Program Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) pada 25 Juni 2025 di Pasar Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini bertujuan mengurangi fatalitas korban serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan program mendapat dukungan dari Satlantas Polres Semarang dan Rumah Sakit Kusuma Ungaran. Kehadiran para pihak tersebut memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah awal yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk respons cepat dan tepat dari masyarakat dalam situasi darurat, guna menyelamatkan nyawa sebelum tenaga medis datang.
Sebagai informasi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Kedua program ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan memastikan masyarakat korban kecelakaan mendapatkan haknya secara cepat dan tepat.
Jasa Raharja juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini merupakan peluang strategis untuk menunaikan kewajiban perpajakan tanpa dikenai sanksi administratif. Setelah periode program berakhir, akan dilakukan Operasi Kepatuhan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah guna mendukung ketertiban administrasi serta keselamatan di jalan raya.[]






