BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah mengambil peran sebagai narasumber utama dalam kegiatan Forum Belajar Bersama yang diselenggarakan oleh Polres Salatiga. Acara yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok Jasa Raharja ini berlangsung di Pendopo Polres Salatiga pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Forum Belajar Bersama ini digelar untuk memastikan seluruh jajaran Personel Polres Salatiga memiliki pengetahuan mendalam mengenai peran dan tanggung jawab Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Dalam sesi ini, Personel Polres Salatiga dibekali dengan tata cara dan mekanisme penanganan korban laka lantas yang menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.
Materi yang disampaikan mencakup seluruh alur proses, mulai dari prosedur pengajuan santunan, hingga mekanisme koordinasi yang efektif dengan pihak rumah sakit dan berbagai instansi terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menegaskan kembali tugas pokoknya dalam memberikan jaminan sosial bagi korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum. Perlindungan dasar ini diatur berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terjalin peningkatan koordinasi dan sinergi yang lebih solid antara Jasa Raharja dan Polres Salatiga, sehingga pelayanan dan perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan optimal. []






