BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Resto Cimory, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya Pejabat Utama Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, serta Badan Pelaksanaan Jalan Nasional. Kehadiran para pihak menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam mengatasi persoalan lalu lintas secara bersama-sama.
Pembahasan utama dalam forum ini berfokus pada identifikasi dan penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kecamatan Bergas. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas, kawasan tersebut masuk dalam kategori dengan tingkat risiko tinggi, sehingga perlu mendapat perhatian dan penanganan serius dari seluruh pihak terkait.
Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga meminimalkan tingkat fatalitas korban di wilayah Kecamatan Bergas melalui langkah-langkah preventif dan peningkatan fasilitas keselamatan jalan.
Peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat diwujudkan melalui dua program utama. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga yang dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini merupakan momentum penting untuk menunaikan kewajiban pajak secara tertib. Setelah program ini berakhir, akan dilakukan operasi kepatuhan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jawa Tengah guna mendukung ketertiban administrasi dan keselamatan di jalan raya.[]






