Jasa Raharja Jepara Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Pati bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Kudus melaksanakan pemasangan rambu-rambu himbauan keselamatan di empat titik strategis, yaitu di wilayah Kecamatan Jati, Kecamatan Bae, Kecamatan Kota Kudus, dan Kecamatan Jekulo. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengguna jalan di kawasan rawan kecelakaan.

Pemasangan rambu peringatan dilakukan dalam rangka program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dijalankan secara berkelanjutan oleh Jasa Raharja bersama mitra lintas sektoral. Rambu-rambu yang terpasang berisi pesan keselamatan dengan bunyi “Hati-Hati Kurangi Kecepatan Daerah Rawan Kecelakaan” yang ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara.

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jepara, Danang Adi Negoro, mewakili Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ia berharap keberadaan rambu-rambu tersebut mampu mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan.

Keterlibatan aktif Jasa Raharja dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas menjadi wujud nyata dukungan terhadap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan peran Jasa Raharja yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Evaluasi rutin terhadap program keselamatan terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota/Kabupaten, Dinas PUPR, serta Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas program dan strategi pencegahan kecelakaan, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus.

Langkah-langkah preventif seperti pemasangan rambu di titik-titik rawan menjadi salah satu tindak lanjut dari Action Plan bulan Juni 2025 yang telah disepakati bersama. Penerapan strategi ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. []