Jasa Raharja Jepara Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) di Kecamatan Bae Kabaputen Kudus

di Kecamatan Bae Kabaputen Kudus

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Jepara bekerja sama dengan Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kudus menggelar sosialisasi di wilayah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang tergolong tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Bae Kabupaten Kudus sebagai bagian dari upaya untuk menekan angka kecelakaan di daerah tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Penanggungjawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Jepara, Danang Adi Negoro, Kanit Gakkum Polres Kudus dan Biddokes Polres Kudus, Forkopim Kecamatan Kudus, serta seluruh perangkat desa setempat. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas tantangan yang dihadapi di wilayah Jalan Raya Bae – Colo , khususnya di Desa Bae, yang merupakan lokasi dengan potensi kecelakaan cukup tinggi. Hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan berulang di lokasi tersebut.

Melalui program Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL), PT Jasa Raharja berharap perangkat desa dapat menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta memberikan pembinaan kepada warganya mengenai keselamatan di jalan.

Sebagai informasi, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, serta mampu mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan.[]