BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kalabahi, 19 Mei 2025 – Pada 19 Mei 2025, PT Jasa Raharja Kabupaten Alor melakukan kunjungan ke RSUD Kalabahi untuk pendataan dan verifikasi kondisi korban kecelakaan lalu lintas. Kunjungan ini bertujuan memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka agar mereka segera memperoleh perawatan optimal tanpa hambatan prosedur administrasi.
Pada malam Jumat, 16 Mei 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan berwarna hitam. Dalam insiden ini, pengendara Honda Revo—yang diketahui tidak menyalakan lampu utama—membonceng dua penumpang, dengan korban Insial B duduk di tengah dan korban Insial C berada di bagian belakang, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter hitam yang dikendarai oleh korban Insial D. Benturan keras tersebut menyebabkan seluruh penumpang dan pengendara terjatuh, mengakibatkan luka pada masing-masing.
Respons cepat warga setempat langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Alor Kecil untuk penanganan awal. Namun, mengingat tingkat keparahan luka yang diderita, korban Insial A, Insial B, dan Insial D kemudian dirujuk ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Petugas Jasa Raharja segera mengambil inisiatif dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak RSUD Kalabahi. Berdasarkan pendataan langsung, ketiga korban dinyatakan berhak menerima jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta yang akan disalurkan langsung ke rumah sakit tempat mereka dirawat. Jaminan tersebut juga mencakup biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta serta bantuan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu. Proses pendampingan dan verifikasi ini menegaskan komitmen pelayanan prima guna memastikan hak-hak korban tersalurkan secara cepat dan transparan.
Kunjungan tersebut tidak hanya mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat korban kecelakaan, tetapi juga menegaskan sinergitas dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang transparan dan responsif. Dengan pendekatan pelayanan prima dan penjaminan administrasi yang efisien, diharapkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas semakin meningkat, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Alor.[]






