Jasa Raharja Kalsel dan KemenHAM Kalsel Perkuat Sinergi, Pelayanan dan Perlindungan Berbasis Nilai Hak Asasi Manusia

Nilai Hak Asasi Manusia

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Karyadi, S.H., M.H, bersama jajaran, melakukan kunjungan koordinasi ke PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, beserta jajaran di PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (22/10/2025).

Pertemuan ini membahas sinergi pelayanan publik yang berkeadilan dan manusiawi, serta kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) pada layanan santunan dan keselamatan publik. Fokus utama koordinasi adalah penguatan kerja sama antara Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam edukasi keselamatan berlalu lintas serta penyaluran santunan bagi korban kecelakaan yang mengedepankan prinsip keadilan, empati, dan kepastian layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Karyadi, S.H., M.H, menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik. “Pelayanan publik yang manusiawi bukan hanya tentang kecepatan dan ketepatan, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia. Kami menyambut baik kolaborasi dengan Jasa Raharja dalam memperkuat nilai-nilai ini,” ungkap Karyadi, S.H., M.H.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan komitmen PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kemanusiaan. “Kami tidak hanya hadir dalam memberi santunan, tetapi juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Abdillah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat menciptakan layanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkeadilan dan berjiwa humanis, serta memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.[]