BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian menggelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Tahap IX.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (07/07/2025) di layanan Samsat Keliling 2 Banjarmasin II, yang berlokasi di depan Asrama PHB Jalan Sutoyo S. Hadir dalam kegiatan ini Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin II dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Budi Yanuarifan Tri Utomo, serta jajaran dari Bapenda dan Kepolisian.
Operasi gabungan ini tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan dokumen kendaraan, tetapi juga diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Tahap IX.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Budi Yanuarifan Tri Utomo.
Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai titik pelayanan Samsat, sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan penerimaan daerah dan menekan angka kendaraan tidak patuh pajak di Kalimantan Selatan.[]






