MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, melalui petugas dari Jasa Raharja Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas ke salah satu rumah sakit di Pelaihari, ini bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit mengenai kondisi para korban yang dirawat, serta mempercepat proses penerbitan surat jaminan untuk biaya perawatan, Jum’at (25/10/2024).
Petugas Jasa Raharja menyampaikan, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penanganan terhadap korban berjalan lancar. Surat jaminan kami terbitkan secepat mungkin agar korban bisa mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa ada hambatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi. “Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang semestinya,” Ungkap Deddy. Ia menambahkan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.






