Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Hibah Sarana Prasarana ke Komunitas Edan Sepur Bandung

ke Komunitas Edan Sepur Bandung

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, menyerahkan bantuan Helm, Megaphone, Rompi, dan Lightstick kepada komunitas pecinta kereta api Edan Sepur, pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat dalam mengambil peran aktif dan peduli terhadap keselamatan di perlintasan kereta api. Tujuan utama penyerahan hibah Sarpras ini untuk menjaga disiplin dan keselamatan, baik saat melintas maupun saat berada di sekitar jalur kereta api sejalan dengan tujuan bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan di Perlintasan Kereta Api.

Penyerahan bantuan Helm, Megaphone, Rompi, dan Lightstick ini dilakukan di sekitar perlintasan Kereta Api Stasiun Cimindi Kota Cimahi. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Rosita Hulima yang didampingi Shindy Silvani selaku Staf Bagian Keuangan dan ESG, Restu Indra Permana Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Koordinator Edan Sepur Bandung Abdullah Putra Ghandara dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi yang turut mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Perlintasan Kereta Api Cimindi, Kota Cimahi.

Di Tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyatakan komitmennya untuk dapat berkontribusi meningkatkan keselamatan lalu lintas di area perlintasan Kereta Api ini. “Bantuan Helm, Megaphone, Rompi, dan Lightstick ini diharapkan dapat membantu pihak Komunitas Edan Sepur Bandung dalam mengatur arus lalu lintas serta dalam rangka keselamatan di perlintasan Kereta Api,” ungkapnya. Koordinator Edan Sepur Bandung Abdullah Putra Ghandara menyambut baik hibah Sarpras tersebut dan mengungkapkan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat terhadap isu keselamatan lalu lintas di Perlintasan Kereta Api.

“Kami mengapresiasi kolaborasi ini dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Perlintasan Kereta Api. Kerjasama semacam ini sangat berarti bagi keselamatan masyarakat dan para pengguna jalan,” ujarnya. Bantuan ini adalah contoh nyata bagaimana Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat secara aktif terlibat dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat. Melalui langkah ini, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk memberikan dampak yang bermanfaat bagi komunitas di sekitarnya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]