Jasa Raharja Klaten Hadirkan Layanan Medis Gratis untuk Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Bugisan Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Klaten melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta pengobatan gratis melalui program Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan ini digelar pada 15 Oktober 2025 di Aula Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten yang merupakan salah satu titik strategis sekaligus area dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang padat.

Layanan MUKL memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, hingga pengobatan dasar tanpa biaya bagi semua Perangkat Desa dan masyarakat yang berada di Desa Bugisan. Program ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat di Desa Bugisan agar tetap prima dan terjaga, sehingga dapat meminimalkan resiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kesehatan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif Jasa Raharja dalam menjaga keselamatan para masyarakat dalam berkendara.

Sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, Jasa Raharja menyediakan dua program pertanggungan utama. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berdasarkan data dari Kantor Pusat, di wilayah Klaten Jawa Tengah terdapat 10 Pareto kecelakaan tertinggi, dan salah satunya adalah Kecamatan Prambanan yang tepatnya di Desa Bugisan. Untuk itu, Jasa Raharja Klaten berkomitmen terus melaksanakan berbagai program keselamatan berkendara berbasis socio-engineering guna menekan angka kecelakaan, khususnya di kawasan yang teridentifikasi sebagai titik rawan laka. []