Jasa Raharja Kulon Progo Dan Satlantas Polres Kulon Progo Silahturahmi Ke Daeler Shinta Motor Kulon Progo

Ke Daeler Shinta Motor Kulon Progo

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Aryo Wahyadi silaturahmi kesalah satu Daeler Resmi Honda wilayah Kulon Progo pada hari jumat 27 September 2024 bersama Kanit Regident Ipda Indra Dedy Saputra Jasa Raharja disambut baik oleh Branch Head Daeler  Honda Shinta Motor Bapak Damar Arta. Kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan manfaat Jasa Raharja.

Dalam pertemuan ini Aipda Indra Dedy menyampaikan mengenai sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.

Aryo mengatakan dengan adanya silahurahmi ini dapat tersampaikan dengan maksimal pada pegawai Daeler Shinta Motor serta pengunjung atau pembeli sepeda motor baru sehingga masyarakat mengerti informasi PKB dan SWDKLLJ serta peran dan manfaat Jasa Raharja dalam Asuransi Sosial, Sehingga Masyarakat memaksimalkan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ serta bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.

“Dalam hal ini Kami menganggap dengan bersilahturahmi ke Daeler Shinta Motor bisa menyebarluaskan pentingnya membayara dan melunasi pajak kendaraan tepat waktu.‘’Tutup Aryo (27/09/24).[]