BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Semarang melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Institut Indonesia pada tanggal 28 Mei 2025. PPKL ini merupakan program kolaborasi pencegahan kecelakaan bersama dengan para guru sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan ini petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Semarang menyampaikan kepada para guru mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja mengajak para guru untuk memberikan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para murid dan peserta didiknya, sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas. Kepala Sekolah SMA Institut Indonesia yang diwakili oleh Kepala Humas SMA mengucapkan terima kasih atas kedatangan Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khususnya di kalangan pelajar sekolah. Selain itu para guru dan staf SMA Institut Indonesia juga sepakat untuk menyampaikan pesan keselamatan lalu-lintas dalam bentuk rekaman suara yang akan dilaksanakan sebelum pelajar pulang sekolah melalui pengeras suara sekolah.
Para guru berkomitmen akan mendukung Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dapat diterapkan diseluruh sekolah di wilayah Kota Semarang dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kasus angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya kalangan pelajar. []






