Jasa Raharja Laksanakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya, Jasa Raharja Cabang Pati wilayah Samsat Rembang menggelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang pada Senin, 22 September 2025.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar kepada para pegawai, khususnya dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Peserta pelatihan mendapatkan edukasi serta praktik langsung mengenai penanganan luka, resusitasi jantung paru (RJP), dan teknik penanganan korban di lokasi kejadian kecelakaan.

Petugas Pelayanan Rembang-Blora, Krisma Sangaji Pandu, turut hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas. Dalam paparannya, Krisma menjelaskan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Diketahui, wilayah Kecamatan Rembang yang merupakan bagian dari jalur pantura memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan dan mempercepat penanganan darurat di lapangan.

Jasa Raharja Cabang Pati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keselamatan lalu lintas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui sinergi antara instansi pemerintah, lembaga terkait, dan partisipasi masyarakat, diharapkan upaya peningkatan keselamatan berkendara di Kabupaten Rembang dapat terwujud secara berkelanjutan. []