Jasa Raharja Melaksanakan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat ( PPGD ) di Daerah Rawan Laka di Kabupaten Sragen

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Surakarta bekerja sama dengan Bidokes Polresta Surakarta menggelar pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di wilayah rawan kecelakaan Kabupaten Sragen, tepatnya di Kecamatan Sidoharjo, pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh aparat desa, relawan, PKK, dan masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pertolongan awal saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali keterampilan dasar menangani kondisi darurat, mulai dari teknik evakuasi hingga langkah penyelamatan korban sebelum mendapat penanganan medis lebih lanjut. Selain aspek teknis, pelatihan juga menjadi momentum sosialisasi pentingnya budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan raya.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, tenaga medis, dan masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Dengan adanya pelatihan PPGD ini, diharapkan masyarakat mampu lebih cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan, sehingga dapat menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, Jasa Raharja juga menyediakan dua program pertanggungan utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Program-program ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi masyarakat di jalan raya.[]