Jasa Raharja Pati Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Kelurahan Bangkle

di Kelurahan Bangkle

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Pati mengadakan kegiatan Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada 28 Juli 2025. Program ini merupakan bentuk kolaborasi dengan perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di wilayah rawan kecelakaan.

Melalui petugas dari Kantor Pelayanan Jasa Raharja Blora, disampaikan informasi mengenai peran utama Jasa Raharja, yakni memberikan perlindungan dasar melalui dua program pertanggungan wajib. Kedua program tersebut adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, dan Asuransi Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.

Dalam kegiatan ini, para perangkat desa yang hadir, termasuk kepala desa dan kepala dusun, diajak untuk terus mengedukasi masyarakat secara aktif tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Kepala Kelurahan Bangkle menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Jasa Raharja, karena program keselamatan ini sangat relevan dengan kondisi wilayah mereka yang tergolong titik rawan kecelakaan.

Para perangkat desa juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan program PDPL secara luas di Kabupaten Blora, dengan harapan mampu menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.[]