BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pesisir Selatan – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi penumpang angkutan kapal wisata, Jasa Raharja bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Program Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang berlangsung di Gedung UDKP Kantor Camat Koto XI Tarusan pada hari Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait penguatan perlindungan bagi wisatawan dan penumpang kapal di wilayah destinasi wisata bahari Tarusan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, seperti Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, Kepala KSOP Tarusan, perwakilan Dinas Pariwisata, Kabag Operasional dan Kasubag Iuran Wajib dari PT Jasa Raharja. Turut hadir juga petugas Jasa Raharja Samsat Painan, seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Koto XI Tarusan, serta para pelaku usaha kapal wisata dari berbagai kenagarian.
“Kami dari Jasa Raharja Sumatera Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan penguatan komitmen program pertanggungan wajib kecelakaan penumpang ini. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian bersama dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya wisatawan dan penumpang kapal wisata di kawasan bahari Tarusan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran para wali nagari dan pelaku usaha kapal wisata yang menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam mendukung keselamatan transportasi. Sinergi seperti inilah yang menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan di Sumatera Barat.” Ujar Teguh Afrianto, selaku Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat.
Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja menjelaskan pentingnya program pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, khususnya dalam mendukung keselamatan transportasi wisata berbasis kapal di kawasan pesisir. Program ini merupakan bagian dari mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum, termasuk wisatawan yang memanfaatkan moda transportasi air.
Jasa Raharja berharap, melalui penguatan komitmen bersama ini, seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memastikan implementasi iuran wajib bagi kapal wisata terlaksana dengan baik, sehingga dapat menjamin perlindungan yang adil dan menyeluruh bagi setiap penumpang. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha wisata, dan Jasa Raharja diharapkan terus meningkat demi mewujudkan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan. []






