Jasa Raharja Perkuat Komitmen Keselamatan Transportasi di Kabupaten Wonogiri

di Kabupaten Wonogiri

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri melaksanakan pemasangan sejumlah papan imbauan keselamatan di perlintasan kereta api sebidang, Rabu, 24 September 2025.

Pemasangan papan imbauan dilakukan di beberapa titik rawan kecelakaan, di antaranya Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terlebih setelah adanya peningkatan kecepatan Kereta Api Bhatara Kresna dari 30 kilometer per jam menjadi 80 kilometer per jam.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo, Hadi Ismanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memperkuat keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalur perlintasan sebidang.
“Melalui pemasangan papan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati, tertib berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas di rel kereta api,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja memiliki peran sentral melalui dua program pertanggungan wajib yang diatur dalam undang-undang. Program tersebut meliputi Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, dan Asuransi Tanggung Jawab terhadap Pihak Ketiga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kedua program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Dishub Wonogiri, diharapkan terwujud budaya tertib dan aman di jalan raya. Harapannya, upaya berkesinambungan ini dapat menekan angka kecelakaan serta menghadirkan lalu lintas yang lebih selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.[]