BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang serta Jasa Raharja Cabang Magelang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan (rampcheck) terhadap angkutan penumpang umum. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, di Pool PO Ramayana dan PO Sanjaya.
Rampcheck dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik kendaraan dan kesehatan pengemudi. Tim gabungan memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM, bukti uji KIR, dan buku Jasa Raharja, serta memastikan fungsi vital kendaraan seperti ban, lampu, rem, wiper, alat keselamatan darurat, dan APAR dalam kondisi layak. Pemeriksaan kesehatan sopir dan awak kendaraan juga dilaksanakan, termasuk pengecekan tekanan darah dan pemberian vitamin untuk menunjang kebugaran saat bertugas.
Sebagai bentuk edukasi dan pengingat keselamatan, perwakilan Jasa Raharja dari PJ Samsat Mungkid, Dany Yuliananto, turut menempelkan stiker “Practical Guidance” berisi panduan pemeriksaan kelayakan kendaraan di dekat kursi sopir.
Kanit Kamsel Polresta Magelang, Iptu Sumijati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025, dengan harapan agar para pengemudi dan pengusaha otobus lebih memperhatikan keselamatan dan kelayakan armada yang beroperasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua skema pertanggungan, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]






