BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Sukoharjo bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo dan Samsat Sukoharjo menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di SMK Negeri 3 Sukoharjo pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sekaligus membayar pajak kendaraan tepat waktu. Petugas memberikan edukasi mengenai etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta risiko hukum dan kecelakaan bagi pengendara yang melanggar aturan.
“Banyak korban kecelakaan lalu lintas yang masih berstatus pelajar. Karena itu, edukasi seperti ini penting untuk membentuk perilaku berkendara yang aman sejak dini,” ujar Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Sukoharjo, M. Afrizal Basya.
Selain membahas keselamatan berkendara, sosialisasi juga memaparkan kemudahan membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat, baik secara langsung maupun daring. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Afrizal menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antarinstansi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. “Kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan dan mengajak keluarga untuk taat pajak kendaraan,” imbuhnya.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. []






