Jasa Raharja Sukoharjo Dorong Perangkat Desa Ikut Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo melaksanakan program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pada Senin, 1 September 2025. Program ini digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan yang tergolong rawan.

Dalam pelaksanaannya, program PDPL melibatkan perangkat desa sebagai ujung tombak penyebaran edukasi keselamatan di tingkat lokal. Melalui peran aktif perangkat desa, diharapkan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan lebih efektif kepada masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib dan aman dalam berkendara.

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Sukoharjo menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Perlindungan tersebut mencakup dua program utama, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 serta Asuransi Tanggung Jawab terhadap Pihak Ketiga sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Kegiatan di Desa Pengkol ini diikuti oleh perangkat desa dan para kepala dukuh. Mereka didorong untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya.

Kepala Desa Pengkol menyambut baik pelaksanaan program PDPL di wilayahnya. Ia menilai inisiatif tersebut sejalan dengan kebutuhan desa yang kerap menghadapi permasalahan kecelakaan lalu lintas. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat.

Melalui pendekatan berbasis komunitas seperti ini, Jasa Raharja berharap dapat membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab, yang dimulai dari lingkungan desa sebagai fondasi utama dalam menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas. []