Jasa Raharja Sulawesi Tengah Turut Berpartisipasi Dalam Penertiban Kendaraan Kelebihan Muatan di Desa Loli Saluran

jasa raharja sulteng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai wujud dalam menunjukkan komitmennya mendukung penertiban ODOL (Over Dimension dan Over Loading), PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah melalui PJ Jasa Raharja Kabupaten Donggala, Rian Prakasa Yusuf, S.H berpartisipasi aktif dalam kegiatan penertiban kendaraan angkutan barang. Kegiatan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilaksanakan di Jl. Trans Palu-Donggala, Desa Loli Saluran, Kabupaten Donggala (29/10).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi; Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, dan Penyelenggara Kegiatan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah. Upaya penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang secara rutin digelar oleh Forum Komunikasi Lalu Lintas, yang membahas langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.

PJ Jasa Raharja Samsat Donggala, Rian Prakasa Yusuf, S.H menyampaikan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan raya. “Partisipasi kami dalam penertiban ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial Jasa Raharja untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan. Dengan menertibkan kendaraan ODOL, kami berharap dapat mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas.” Terang Rian

Jasa Raharja dan instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan melakukan operasi penertiban secara berkala, guna mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. []