Jasa Raharja Sumatera Barat Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Komunitas Ojek di Painan

jasa raharja sumbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Painan – Jasa Raharja Sumatera Barat terus memperkuat perannya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara. Kali ini, Jasa Raharja melaksanakan giat sosialisasi di Kantor Satpas Polres Pesisir Selatan, yang diikuti oleh Persatuan Komunitas Ojek Painan (KOP) pada hari Selasa, Tanggal 30 September 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu AKP Ade Saputra selaku Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, dan Fadhil Iqbal dari Jasa Raharja. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penggunaan helm baik bagi pengemudi maupun penumpang ojek sebagai langkah utama meminimalisir fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pula himbauan agar para pengemudi ojek tidak membawa penumpang lebih dari satu orang, karena hal tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran komunitas ojek sebagai salah satu garda terdepan dalam layanan transportasi masyarakat. Dengan disiplin dalam penggunaan helm dan mematuhi aturan lalu lintas, keselamatan penumpang maupun pengemudi dapat lebih terjamin.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme Komunitas Ojek Painan, serta dukungan dari Polres Pesisir Selatan dalam kegiatan sosialisasi ini. Peran para pengemudi ojek sangat penting, bukan hanya sebagai penyedia layanan transportasi, tetapi juga sebagai teladan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan komitmennya tidak hanya dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dalam melakukan langkah preventif melalui edukasi keselamatan, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat. []