Jasa Raharja Sumsel Gandeng Planet Ban Beri Apresiasi Wajib Pajak Taat

jasa raharja sumsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Palembang – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan menjalin kemitraan strategis dengan Planet Ban Palembang untuk mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Kantor Samsat Palembang 1 pada Selasa, 16 September 2025.

Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja meluncurkan program apresiasi berupa voucher potongan 10% di Planet Ban bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu. Program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus positif bagi masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan, mengapresiasi dukungan dari Planet Ban. “Kami sangat menghargai partisipasi merchant lokal seperti Planet Ban yang turut membantu membangun budaya kepatuhan pajak. Harapannya, insentif ini dapat mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya secara rutin dan tepat waktu,” ungkap Mulkan. Kerja sama ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem perpajakan kendaraan yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.

Program ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM sebagai mitra strategis. Sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima sesuai amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964. []