BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta peran aktif perangkat desa dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Surakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Kelurahan Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib berlalu lintas.
Melalui program PDPL, perangkat desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarkan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di lingkungannya. Aris, Kepala Cabang Jasa Raharja Surakarta yang juga bertanggung jawab atas Kantor Pelayanan Sragen, menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai contoh disiplin berlalu lintas sekaligus sebagai penyampai informasi kepada warga mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mengingat Kelurahan Jetak merupakan salah satu daerah rawan kecelakaan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang erat antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak terkait guna bersama-sama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sragen.
Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja terus mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan. Program ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja, yang meliputi pemberian perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kepala Desa dan perangkat desa Kelurahan Jetak sangat antusias terhadap kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung penerapan Program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di seluruh wilayah Kabupaten Sragen, terutama di daerah rawan kecelakaan. Diharapkan kegiatan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan di wilayah tersebut. Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan berlalu lintas. []






