BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung keselamatan transportasi, Jasa Raharja Cabang Surakarta melaksanakan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di Kelurahan Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada 15 September 2025. Kegiatan ini menyasar wilayah yang dikategorikan sebagai titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Melalui program MUKL, masyarakat setempat serta perangkat desa diberikan akses layanan kesehatan berupa pemeriksaan kondisi fisik dan konsultasi medis tanpa dipungut biaya. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kebugaran warga, khususnya sebelum melakukan perjalanan, guna mengurangi risiko kecelakaan yang dipicu oleh gangguan kesehatan.
Sebagai penyedia perlindungan bagi pengguna transportasi, Jasa Raharja juga menjalankan dua program pertanggungan utama. Yakni, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Sragen dengan tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, yaitu Sragen, Sidoharjo, Karangmalang, dan Masaran. Menyikapi hal tersebut, Jasa Raharja Cabang Surakarta terus berupaya menjalankan program-program keselamatan berbasis socio-engineering, sebagai langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan, terutama di wilayah dengan risiko tinggi. []






