BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Tegal, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) kembali digelar pada Senin, 01 September 2025 di Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tegal. Forum ini dihadiri jajaran Satlantas Polres Tegal Kota dan Jasa Raharja Cabang Pekalongan. Agenda pembahasan difokuskan pada strategi pencegahan kecelakaan serta pemetaan titik rawan laka di sejumlah ruas jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana, menjelaskan bahwa pemetaan pada semester I tahun 2025 telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang rawan kecelakaan. Lokasi tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi penegakan hukum maupun perbaikan infrastruktur. FKLL menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan sekaligus menyusun langkah penanganan berbasis data yang dilaksanakan secara terpadu.
Sementara itu, Kepala KPJR Tegal, Ricky Syahudfy Nainggolan, menegaskan dukungan Jasa Raharja terhadap program pencegahan kecelakaan, antara lain dengan memberikan edukasi keselamatan, memasang rambu peringatan, serta menyalurkan fasilitas keselamatan di lokasi rawan. Selain itu, Jasa Raharja juga menekankan pentingnya peningkatan layanan pascakecelakaan serta dukungan penuh terhadap program keselamatan jalan. Dalam forum ini, Jasa Raharja kembali menegaskan tugas pokok memberikan jaminan sosial bagi korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Melalui forum ini, dihasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain identifikasi titik rawan kecelakaan di Kota Tegal, peningkatan patroli pada jam rawan, serta edukasi keselamatan berlalu lintas secara rutin bagi pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat umum. FKLL diharapkan dapat menjadi wadah efektif dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Tegal.[]






