BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut atas pertemuan bersama dengan Satlantas Polres Grobogan, Dinas Perhubungan dan Para Camat serta menunjuk surat Kapolres Grobogan tanggal 1 Oktober 2025 berkenaan dengan perkembangan aktivitas kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan maka pada hari ini Rabu, 08 Oktober 2025 dilaksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kantor Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.
Hadir menjadi narasumber Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk. I Demak Agis Arsan, KBO Satlantas Polres Grobogan Ipda M. Agus, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Grobogan Ali Muhdlor, Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono, Dinas PUPR Irfan Farchain, Danramil Grobogan Alim.
Agis Arsan selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk. I Demak yang melingkupi wilayah Demak dan Grobogan menyampaikan apresiasi atas pertemuan hari ini karena menjadi fokus utama kami untuk dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kecamatan Tawangharjo, dengan komitmen bersama-sama untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menjadi habbit melalui penandatangan komitmen bersama.
Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah menyampaikan kepada para perangkat desa mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Joko Supriyanto selaku Camat Tawangharjo menyatakan siap untuk mengawal program-program dimana turut menggandeng pengusaha transportasi yang ada di wilayah nya untuk dapat menjadi evaluasi bersama agar angka kecelakaan lalu lintas dan fasilitas korban menurun. M. Agus selalu KBO Satlantas Grobogan berharap agar kenaikan jumlah laka sebesar 2℅ ini dapat menjadi evaluasi dan menjadi warning bersama. Adalah menjadi kewajiban kita semua seluruh stakeholder dan masyarakat untuk saling peduli dan memahami bahwa keselamatan berlalu lintas itu murni berasal dari diri sendiri, mari bersama-sama menjadikan itu semua sebagai habbit untuk menjadi teladan bersama demi masa depan kita semua. []






